Selataninfo.com, SUKOHARJO — Sebanyak 1.100 pekerja menerima bantuan beras dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Taman Budaya Suryani, Sukoharjo, Jumat (1/5/2026).
Peringatan May Day di Sukoharjo diisi dengan berbagai kegiatan, seperti senam sehat, pemeriksaan kesehatan gratis, serta bazar UMKM. Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 1.100 pekerja dari berbagai perusahaan di Kabupaten Sukoharjo.
Acara juga dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang turut berbaur dengan para pekerja dalam kegiatan senam sehat di halaman Taman Budaya Suryani.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan beras kepada para pekerja. Masing-masing pekerja menerima lima kilogram beras.
Ketua Forum Peduli Buruh Sukoharjo, Sukarno, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap perlindungan hak pekerja.
“Kami ingin memastikan hak-hak pekerja terlindungi, termasuk jaminan sosial serta upah yang layak dan adil,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi geopolitik global yang tidak menentu berdampak pada sektor industri padat karya. Perusahaan melakukan berbagai efisiensi untuk menjaga keberlangsungan usaha.
Menurutnya, pemerintah perlu hadir untuk melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun praktik merumahkan pekerja tanpa kejelasan status.
“PHK terselubung dengan dalih pengaturan jam kerja dan pengalihan jenis pekerjaan harus dihindari. Pemerintah wajib melindungi tenaga kerja,” katanya.
Ia juga menyoroti lemahnya penegakan regulasi ketenagakerjaan, seperti pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan pesangon yang dilakukan secara mencicil, serta status pekerja yang tidak jelas.
Karena itu, ia mendorong penyesuaian peraturan daerah (perda) ketenagakerjaan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo Etik Suryani menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pemkab Sukoharjo, kata dia, juga akan memfasilitasi kerja sama antara perusahaan dan pekerja guna menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“Kami berharap kolaborasi yang solid antara perusahaan dan pekerja dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk regulasi seperti perda ketenagakerjaan akan kami konsultasikan dengan DPRD Sukoharjo,” ujarnya.

Leave a Reply