Selataninfo.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar dan mengamankan 21 orang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).
Budi menjelaskan, OTT tersebut dilakukan setelah KPK melakukan penyelidikan tertutup. Dari operasi yang berlangsung di sejumlah lokasi berbeda, sebanyak 21 orang berhasil diamankan.
“Untuk 5 orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang,” jelas Budi.
KPK Segel Sejumlah Lokasi di Pemalang
Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang lainnya di Purworejo.
Selain lima orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dari Jakarta, enam orang dari Pemalang juga turut menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Sementara satu orang dari Purworejo juga dibawa untuk dimintai keterangan.
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang. Penyegelan dilakukan untuk kepentingan proses penyelidikan.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, benar, tim juga sudah menyegel beberapa lokasi di Pemalang,” ujarnya.
KPK menyatakan penyegelan tersebut menjadi bagian dari proses awal sebelum dilakukan penggeledahan apabila perkara nantinya naik ke tahap penyidikan.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti tambahan yang diperlukan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “KPK Sita Rp2 Miliar dan Amankan 21 Orang terkait OTT Pemalang“

Leave a Reply