Prajurit Asal Magetan Meninggal Dianiaya Senior, 4 Orang Ditahan di Puspom AU

Prajurit Asal Magetan Meninggal Dianiaya Senior, 4 Orang Ditahan di Puspom AU
Toni Eko Prasetyo, Ayah alm. Serda Ahmad Muzammil Farisa, anggota TNI AU asal Kabupaten Magetan yang meninggal tidak wajar saat menunjukan foto anaknya, Jumat (11/9/2026). (Espos.id/Imam Mustajab)

Selataninfo.com, JAKARTA — Empat orang anggota TNI Angkatan Udara yang diduga menjadi pelaku penganiayaan berujung maut terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa, 22, telah ditahan.

Serda Ahmad Muzammil merupakan anggota TNI AU asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Dia meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh para seniornya di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Kadispenau TNI, Marsma I Nyoman Suadnyana mengatakan penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan oleh Puspom AU.

“Saat ini semua pelaku sudah ditahan di Puspom AU untuk melaksanakan penyidikan,” ujar Nyoman saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2026).

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap prajurit yang terbukti melanggar hukum dalam peristiwa ini. Oleh karena itu, TNI AU memastikan proses tersebut berjalan transparan, adil, dan tanpa intervensi dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum di lingkungan TNI AU,” imbuhnya.

Nyoman berharap agar kasus ini segera terungkap dan para pelaku bisa diproses dalam persidangan.

“Semoga segera selesai dan pelaku disidang dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia yang dikutip dari Bisnis.com.

Sekadar informasi, peristiwa kekerasan diduga terjadi di Mes Psikologi di Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Serda Ahmad meninggal dunia usai diduga dianiaya akibat persoalan pembinaan oleh seniornya pada Kamis (10/9/2026). 

Awalnya Dikabari Korban Kecelakaan

Ayah Serda Ahmad, Toni Eko Prasetyo, mengatakan pihak keluarga awalnya menerima informasi bahwa anaknya meninggal akibat kecelakaan saat menjalani pembinaan senior. Namun, informasi tersebut berubah setelah keluarga mendapat kabar dari pihak Dinas Psikologi TNI AU pada Kamis (10/9/2026) pagi.

“Awalnya kami ditelepon bahwa ada informasi kecelakaan. Namun, akhirnya dari Dinas Psikologi, tempat anak kami bekerja, diputuskan informasinya adalah penganiayaan,” ujarnya, Jumat siang.

Mendapat informasi tersebut, keluarga meminta jenazah korban diautopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Toni mengatakan anaknya sempat mendapat perawatan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Setelah proses autopsi selesai, jenazah dipulangkan ke rumah duka di Magetan. Namun, keluarga mengaku tidak dapat melihat kondisi jenazah secara utuh. Pihak keluarga hanya diperbolehkan membuka bagian wajah untuk memastikan identitas korban sebelum jenazah diberangkatkan ke TPU.

“Kami merasa kehilangan sekali. Anak kami baru dua tahun dinas di bagian psikologi TNI AU. Harapan kami kasus ini benar-benar diusut tuntas, diproses secara adil, dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.

Dari foto yang diterima keluarga, korban terlihat mengalami luka di bagian dagu dan lebam di bagian dada. Pria yang juga menjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Madiun itu berharap kasus tersebut mendapat perhatian serius dari pimpinan TNI AU hingga Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, persoalan tersebut menyangkut hilangnya nyawa seorang anggota TNI yang masih berusia muda. Dia menegaskan keluarga menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang, tetapi berharap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh.

“Kami memohon kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI AU, dan Bapak Presiden Prabowo agar kasus ini menjadi atensi khusus. Ini menyangkut nyawa manusia, terlebih anak kami masih berusia 22 tahun. Kami berharap pelakunya bisa diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya, setimpal dengan perbuatannya,” harapnya.

Leave a Reply