Selataninfo.com, SRAGEN — Sebuah bukit dengan luas 4.200 meter persegi milik warga di Dukuh Dawung RT 007, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, dikeruk dan diratakan agar bisa ditanami dan bermanfaat. Untuk pengerukan bukit, pemilik lahan mendatangkan alat berat berupa backhoe sejak dua hari lalu.
Namun, proses pengerukan bukit tersebut hingga kini masih dalam proses mengurus perizinan. Sembari menunggu proses perizinan turun, pemilik lahan sudah beraktivitas mengeruk bukit.
Pemilik lahan, Yanto, 46, saat ditemui wartawan, Rabu (16/9/2026), mengungkapkan bukit seluas 4.200 meter persegi berupa tanah padas dan batu sehingga tidak bisa ditanami atau tidak bisa dimanfaatkan kalau tidak dikeruk dan diratakan.
Dia menyadari untuk aktivitas pengerukan tanah padas dan batu putih ada ketentuan atau aturan yang harus dipenuhi. Dia meminta tokoh di Gondang, Sragen, yang sudah berpengalaman dalam pertambangan tanah uruk dan batu untuk mengurus perizinan.
“Untuk perizinan sudah proses tetapi sampai saat ini belum keluar izin operasional. Sembari menunggu perizinan, maka saya mendatangkan alat berat dengan sistem sewa untuk mengeruk bukit tersebut sejak dua hari lalu. Pengerukan itu masih awalan karena tingginya mencapai 4 meter,” jelas Yanto.
Yanto menyewa satu unit alat berat itu senilai Rp160.000 per jam. Dia sudah menyiapkan budget tertentu untuk menyewa alat berat itu agar setidaknya tanah dan batu bisa dikeruk dulu. Dia berharap lahan bisa segera dimanfaatkan sembari menunggu proses perizinan selesai.
Dia sudah meminta izin lingkungan di dua RT, yaitu RT 006 dan 007. Dia mendapat informasi dari petugas, perizinan akan turun pada September 2026 ini. Dia juga belum menyampaikaan pemberitahuan ke Polsek Jenar maupun ke Balai Desa Dawung, Jenar. Dia segera menyiapkan pemberitahuan kepada instansi terkait, meskipun mereka tidak memiliki kewenangan dalam perizinan.
Sementara itu, Kades Dawung, Jenar, Sragen, Aris Sudaryanto, mengaku tidak mengetahui adanya pengerukan bukit tersebut. Dia menggali informasi dari lingkungan RT 007 dan diketahui bahwa alat berat baru didatangkan pada tiga hari lalu.
“Dulu, saat bulan puasa lalu, pernah ada yang meminta tanda tangan ke kelurahan. Awalnya dari minta tanda tangan ke empat lingkungan RT dan karangtaruna. Setelah itu tidak ada tindak lanjut. Kemudian ada pertanyaan dari wartawan, kemudian saya menelusuri informasi tersebut,” jelas Aris saat ditemui Espos di Balai Desa Dawung.

Leave a Reply