Selataninfo.com, SEMARANG — Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah mengusulkan pencabutan izin sekitar 128 pondok pesantren (ponpes) kepada Kemenag pusat. Mayoritas ponpes tersebut disebut sudah tidak memiliki santri atau kiai.
Kepala Bidang Pontren Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji, mengatakan saat ini terdapat sekitar 5.451 ponpes yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Dari jumlah tersebut, sekitar 128 ponpes diusulkan untuk dicabut izinnya. “Ada sekitar 128 yang diusulkan cabut izinnya,” kata Fatkhuronji kepada Espos, Minggu (20/9/2026).
Fatkhuronji menjelaskan pencabutan izin dapat dilakukan apabila ponpes melakukan pelanggaran atau tidak lagi memenuhi persyaratan penyelenggaraan.
Pelanggaran yang dapat menjadi dasar pencabutan izin antara lain menolak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tidak menerapkan nilai Rahmatan lil ‘Alamin, hingga terbukti melakukan kekerasan seksual.
Selain itu, ponpes harus memenuhi sejumlah persyaratan dasar, termasuk memiliki kiai yang mengajar dan santri yang dididik.
“Kiai perilakunya harus baik. Ponpes minimal juga harus punya santri 15,” terangnya.
Mayoritas Ponpes Sudah Tak Punya Santri
Menurut Fatkhuronji, mayoritas dari 128 ponpes yang diusulkan pencabutan izinnya bukan karena pelanggaran berat, melainkan sudah tidak memiliki santri.
Sebagian ponpes sebelumnya masih memiliki santri, tetapi seluruhnya telah lulus. Ada pula ponpes yang sudah tidak memiliki kiai karena pengasuhnya meninggal dunia sehingga kegiatan pesantren tidak lagi berjalan.
“Rata-rata enggak punya santri. Awalnya punya, tapi sudah lulus semua. Terus ada yang kiainya sudah wafat, lalu pondoknya tidak keurus,” bebernya.
Sebagai informasi, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam berasrama yang dapat berada di lingkungan rumah pribadi maupun kompleks pondok.
Kegiatan pendidikan di pesantren mencakup pembelajaran ilmu agama, termasuk Al-Qur’an, bahasa Arab, tafsir, hadis, fikih, dan berbagai kajian keislaman lainnya yang dibimbing oleh kiai atau pengasuh pesantren.

Leave a Reply